Dalam kehidupan sosial, interaksi antar sesama manusia adalah hal yang tak terhindarkan. Namun, seringkali kita terjebak dalam perbuatan yang dapat menyakiti perasaan orang lain, seperti merendahkan, mencela, atau bahkan memanggil dengan julukan yang buruk. Islam, sebagai agama yang mengajarkan akhlak mulia, memberikan petunjuk jelas untuk menghindari perilaku tercela ini. Salah satu petunjuk paling penting dan mendalam terkandung dalam Al-Qur'an, yaitu Surat Al-Hujurat ayat 11. Ayat ini tidak hanya sekadar larangan, tetapi juga sebuah fondasi untuk membangun masyarakat yang penuh kasih sayang dan saling menghargai. Berikut adalah teks Surat Al-Hujurat ayat 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Terjemahan:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling mema1nggil dengan julukan-julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Penjelasan
Ayat ini secara eksplisit melarang tiga perbuatan tercela yang sering terjadi dalam interaksi sosial:
Mengolok-olok (sukhriyah): Larangan ini ditujukan kepada laki-laki maupun perempuan. Mengolok-olok adalah merendahkan, mengejek, atau menertawakan orang lain karena suatu kekurangan, baik fisik, status sosial, maupun kekurangan lainnya. Allah mengingatkan bahwa bisa jadi orang yang diolok-olok itu memiliki kedudukan yang lebih mulia di sisi-Nya. Hanya Allah yang mengetahui hakikat hati dan amal seseorang.
Mencela (lamz): Larangan ini mencakup perbuatan mencela, menghina, atau mengkritik orang lain dengan cara yang menyakitkan, baik melalui lisan, isyarat, maupun tulisan. Mencela bisa juga diartikan sebagai "aib" atau "cela" yang dicari-cari pada diri orang lain.
Memanggil dengan julukan yang buruk (tanabuz bil alqab): Ini adalah larangan untuk memanggil orang lain dengan nama atau julukan yang tidak disukai atau mengandung hinaan, seperti "si gendut," "si pendek," "si ceking," atau julukan lain yang bertujuan merendahkan. Panggilan semacam ini dapat melukai hati dan merusak hubungan.
Ayat ini kemudian ditutup dengan peringatan keras bahwa perbuatan tersebut adalah "fasik" (pelanggaran besar) setelah seseorang beriman. Artinya, orang yang beriman seharusnya menjauhi perilaku-perilaku tersebut. Barangsiapa yang tidak bertobat dari perbuatan ini, maka ia termasuk golongan "orang-orang yang zalim", yaitu orang yang berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri dan orang lain.
Hadis Terkait
Larangan dalam ayat ini diperkuat oleh banyak hadis Rasulullah ﷺ. Salah satunya adalah hadis berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Terjemahan:
"Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling menipu, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian menjual atas penjualan sebagian yang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak boleh menzaliminya, tidak boleh membiarkannya (terhinakan), dan tidak boleh merendahkannya. Ketakwaan itu ada di sini (beliau menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seseorang dianggap buruk jika ia merendahkan saudara Muslimnya. Setiap Muslim haram (diganggu) darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas Muslim yang lain.'" (HR. Muslim)
Hadis ini secara gamblang menegaskan bahwa merendahkan orang lain adalah perbuatan yang sangat buruk. Bahkan, Nabi ﷺ menyebutkan bahwa merendahkan orang lain sudah cukup untuk membuat seseorang dianggap buruk. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya perbuatan merendahkan martabat orang lain di mata Islam.
Pendapat Para Ulama
Para ulama sepakat bahwa ayat ini menjadi dasar etika sosial dalam Islam. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini melarang setiap bentuk penghinaan, baik dengan ucapan, perbuatan, maupun isyarat. Beliau menekankan bahwa julukan-julukan yang buruk seringkali menjadi pemicu pertengkaran dan permusuhan.
Imam As-Sa'di menafsirkan bahwa larangan ini mencakup semua jenis penghinaan, tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga dari segi status, kekayaan, atau keturunan. Beliau menegaskan bahwa kehormatan seorang Muslim itu suci dan wajib dijaga.
Implementasi di Era Modern
Di era digital dan media sosial saat ini, aplikasi dari ayat ini menjadi semakin relevan dan mendesak. Perilaku cyberbullying
, membuat meme yang merendahkan, atau bahkan sekadar komentar negatif di media sosial adalah bentuk-bentuk modern dari sukhriyah
(mengolok-olok), lamz
(mencela), dan tanabuz bil alqab
(memanggil dengan julukan buruk). Internet seringkali menjadi wadah di mana orang merasa bebas untuk merendahkan orang lain tanpa konsekuensi. Padahal, dampak emosional dan mentalnya bisa jauh lebih besar. Ayat ini mengingatkan kita untuk selalu menjaga lisan dan jari-jemari kita.
Solusi untuk Menghindari Perbuatan Tercela
Meningkatkan Kesadaran Diri: Selalu ingat bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Jangan merasa lebih baik dari orang lain.
Empati: Sebelum berbicara atau bertindak, pikirkan bagaimana perasaan jika kita yang berada di posisi mereka.
Kendali Lisan dan Jari: Biasakan untuk berpikir sebelum berbicara atau mengetik. Jika tidak ada hal baik untuk dikatakan, lebih baik diam.
Menyadari Akibat: Pahami bahwa mengolok-olok, mencela, dan memberi julukan buruk dapat merusak hubungan, menyakiti hati, dan bahkan memutus tali silaturahmi.
Memperbanyak Istighfar: Jika terlanjur melakukan kesalahan, segera bertobat dan memohon ampunan kepada Allah serta meminta maaf kepada orang yang disakiti.
Kesimpulan
Surat Al-Hujurat ayat 11 adalah pedoman emas bagi setiap Muslim untuk membangun masyarakat yang damai dan saling menghargai. Ayat ini mengajarkan kita untuk tidak menilai orang lain dari penampilan luarnya, tetapi dari akhlak dan ketakwaannya. Mengolok-olok, mencela, dan memberi julukan buruk adalah cerminan dari hati yang tidak bersih. Sebaliknya, menghargai dan memuliakan orang lain adalah tanda dari keimanan yang sejati.
"Janganlah lisanmu menjadi pedang yang melukai, biarlah ia menjadi mata air yang menyegarkan."